Agenda pemberdayaan masyarakat yang dilakukan melalui Pengorganisasian masyarakat yang diartikan sebagai proses membangun kekutan dengan melibatkan konstituen sebanyak mungkin melalui proses menemu kenali penyelesaian-panyelesaian yang diinginkan terhadap ancaman-ancaman yang ada agar proses penyelesian yang di pilih menjadi mungkin menjaid mungkin dilakukan, menyusun sasaran yang harus di capai dan membengun sebuah institusi yang secara demokratis diawasi oleh seluruh konstetituen shingga mampu mengembangkan kapasitas untuk menangani ancaman dan menampung semua keinginan dan kekuatan konstituen yang ada. (Dave Beckwith & Cristina Lopez, 1997)
Sehingga tujuan pengorganisasian masyarakat mengarah pada upaya untuk mewujudkan suatu perubahan sosial yang transformatif dengan erangkat dari apa yang dimiliki oleh masyarakat yang bersangkutan. Untuk itu perlu dilakukan identifikasi sumberdaya dan struktur-struktur yang ada serta menyusun sasaran agar penyelesaian masalah atau pencapaian tujuan menjadi mungkin untuk di capai.
Tahapan berikutnya adalah membengun institusi yang secara demokratis diawasi oleh seluruh konstituen sehingga mampu mengembangkan kepasitas dalam menampung semua kekuatan konstituen. Perlu di tegaskan bahwa institusi atauorganisasi adalah alat untuk mencapai tujuan bukan tujuan itu sendiri.
Seangkan menurut Paulo Fraire strategi pengorganisasian masyarakat adalah :
- Berangkat dari kebutuhan-kebutuhan yang dirasakan oleh rakyat.
- Menekankan kolektifitas, dalam hampir semua penyelesaian masalah, membuat keputusan dan merencanakan kegiatan bersama masyarakat.
- Mengembangkan pemimpin setempat.
- Membangun organisasi yang bersifat trbuka dan legal, yang dapat diketahui siapa pemimpin, anggota serta apa kegiatannya.
- Menolak pemaksaan idiologi kepada masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar